[14] AKUN, CHAR, RMT, SHARE HARTA (/ban & reset char)

Posted by commando on 6 July 2024 22:35

KEPEMILIKIAN KARAKTER atau AKUN GANDA
RMT dan SHARE HARTA

KEPEMILIKAN KARAKTER GANDA / AKUN GANDA :
- Yaitu kepemilikian karakter atau akun yang berjumlah lebih dari satu.
- IRRP tidak membatasi seberapa banyak karakter atau akun yang anda miliki, hanya saja semua ada peraturan agar tidak rancu dan tetap adil bagi seluruh player.

  1. Dilarang menggunakan karakter untuk menjadi mata-mata hingga masuk kedalam (F3) fraksi lain.
  2. Dilarang membuat akun/karakter baru hanya untuk menjadi mata-mata agar dapat memasuki (F3) fraksi lain.
  3. Diperbolehkan RP menggunakan karakter dengan atribut menyerupai musuh (menyamar).
  4. Dilarang menyamar hanya pada saat mengikuti kegiatan Turf-War dengan sengaja maupun tidak sengaja.

 

SHARE HARTA / JUAL BELI AKUN / RMT (Real Money Trade) :

  1. Satu player diperbolehkan memiliki banyak akun maupun banyak karakter.
  2. Yang tidak diperbolehkan adalah 1 Akun memiliki 2 atau 3 karakter yang saling berbagi harta seperti pemindahan uang dari 1 karakter ke karakter lain, maupun saling meminjamkan rumah atua kendaraan antar karakter. Walaupun 1 Akun memiliki 3 karakter dengan nama belakang kembar yang RP nya dianggap sekeluarga akan tetap dilarang untuk saling berbagi harta/properti. 1 Karakter hanya boleh memakai properti/kendaraan milik karakter itu sendiri.
  3. Yang tidak diperbolehkan adalah memperjual-belikan akun tersebut kepada orang lain.
  4. Jika diketahui akun anda hendak dijual, maka admin tanpa bukti pun diperbolehkan melakukan tindakan preventif yaitu ban sementara terhadap akun yang dicurigai.
  5. Dilarang melakukan penukaran Uang SA$ dan Wallet ke Rupiah.
  6. Uang Wallet (donasi) tidak boleh ditukar ke SA$ apabila tidak di support oleh server.