[14] AKUN, CHAR, RMT, SHARE HARTA (/ban & reset char)
Posted by commando on 6 July 2024 22:35KEPEMILIKIAN KARAKTER atau AKUN GANDA
RMT dan SHARE HARTA
KEPEMILIKAN KARAKTER GANDA / AKUN GANDA :
- Yaitu kepemilikian karakter atau akun yang berjumlah lebih dari satu.
- IRRP tidak membatasi seberapa banyak karakter atau akun yang anda miliki, hanya saja semua ada peraturan agar tidak rancu dan tetap adil bagi seluruh player.
- Dilarang menggunakan karakter untuk menjadi mata-mata hingga masuk kedalam (F3) fraksi lain.
- Dilarang membuat akun/karakter baru hanya untuk menjadi mata-mata agar dapat memasuki (F3) fraksi lain.
- Diperbolehkan RP menggunakan karakter dengan atribut menyerupai musuh (menyamar).
- Dilarang menyamar hanya pada saat mengikuti kegiatan Turf-War dengan sengaja maupun tidak sengaja.
SHARE HARTA / JUAL BELI AKUN / RMT (Real Money Trade) :
- Satu player diperbolehkan memiliki banyak akun maupun banyak karakter.
- Yang tidak diperbolehkan adalah 1 Akun memiliki 2 atau 3 karakter yang saling berbagi harta seperti pemindahan uang dari 1 karakter ke karakter lain, maupun saling meminjamkan rumah atua kendaraan antar karakter. Walaupun 1 Akun memiliki 3 karakter dengan nama belakang kembar yang RP nya dianggap sekeluarga akan tetap dilarang untuk saling berbagi harta/properti. 1 Karakter hanya boleh memakai properti/kendaraan milik karakter itu sendiri.
- Yang tidak diperbolehkan adalah memperjual-belikan akun tersebut kepada orang lain.
- Jika diketahui akun anda hendak dijual, maka admin tanpa bukti pun diperbolehkan melakukan tindakan preventif yaitu ban sementara terhadap akun yang dicurigai.
- Dilarang melakukan penukaran Uang SA$ dan Wallet ke Rupiah.
- Uang Wallet (donasi) tidak boleh ditukar ke SA$ apabila tidak di support oleh server.